KPK atau faktor persekutuan terkecil dari dua bilangan adalah bilangan terkecil yang habis dibagi kedua bilangan tersebut.
Seperti halnya FPB, KPK merupakan salah satu alat bantu untuk mempermudah kita dalam mengerjakan berbagai permasalahan matematika.
Misalnya dipakai untuk menyelesaikan penjumlahan dan pengurangan bentuk pecahan.
Dalam menyelesaikan bentuk pecahan perlu kita samakan penyebut penyebut pecahan tersebut untuk dapat dioperasikan baik berupa penjumlahan atau pengurangan.
Misalnya kita ingin menyelesaikan soal sebagai berikut:
$\frac{1}{18}+\frac{1}{60}=?$
Penyebut penyebut dari bilangan di atas perlu disamakan agar operasi penjumlahan dapat dilakukan dan diperoleh hasil yang dinginkan.
Salah satu cara yang paling mudah untuk menyamakan penyebut penyebut diatas adalah dengan mencari KPK dari kedua penyebutnya.
Salah satu cara yang paling mudah untuk menyamakan penyebut penyebut diatas adalah dengan mencari KPK dari kedua penyebutnya.
Terdapat dua cara yang dapat digunakan untuk menghitung nilai KPK dari dua bilangan.
1. Mendaftarkan seluruh kelipatan dari suatu bilangan
Cara yang paling umum digunakan untuk menghitung KPK dari dua bilangan adalah dengan mendaftarkan seluruh kelipatan bilangan-bilangan tersebut kemudian mencari nilai kelipatan yang sama dari kedua bilangan.
Kelipatan dari 18 = 18,36,54,72,90,108,126,144,162,180,198,...,342,360, dst
Kelipatan dari 60 = 60,120,180,240,300,360, dst
Kelipatan dari 60 = 60,120,180,240,300,360, dst
Dari kelipatan 18 dan 60 dapat dilihat dua kelipatan yang sama yaitu 180 dan 360.
Sehingga kelipatan terkecil dari 18 dan 60 adalah 180.
Meskipun terlihat sederhana tapi untuk mendaftarkan kelipatan tersebut satu persatu tidak mudah.
2. Membuat pohon faktor pembagi kedua bilangan
Cara membuat pohon faktor adalah dengan membagi bilangan dengan nilai terkecilnya.
Dimulai dengan angka 2, jika tidak bisa dibagikan dengan angka 2 maka dibagikan dengan angka 3 dan seterusnya sampai sebesar bilangan tersebut.
Selengkapnya lihat pada contoh penyelesaian berikut.
Dimulai dengan angka 2, jika tidak bisa dibagikan dengan angka 2 maka dibagikan dengan angka 3 dan seterusnya sampai sebesar bilangan tersebut.
Selengkapnya lihat pada contoh penyelesaian berikut.
Setelah mencari faktor pembagi (yang dilingkar merah) selanjutnya susun faktor pembagi seperti berikut:
Faktor pembagi yang sama pada bilangan pertama dan kedua dibuat berpasangan sehingga hanya ditulis satu kali (lihat yang dilingkari merah).
Ingat model bersusun diatas bukan penjumlahan atau pembagian.
Hanya untuk melihat mana data yang berpasangan.
Maka diperoleh faktor pembagi gabungan sebagai berikut:
KPK= $2 \times 2 \times 3 \times3 \times5 = 180$
Tidak terlalu susah kan dalam menyelesaikan soal soal KPK ini?
Untuk menambah pemahaman kita mengenai materi KPK, kita akan menyelesaikan satu soal berikut:
Contoh :
1. Tentukan nilai KPK dari 22 dan 30
Jawab :
Sehingga diperoleh:
Maka nilai KPKnya adalah :
KPK= $2 \times 3 \times 5 \times 11= 330$
Untuk menguji kemampuan adek-adek dirumah, silahkan kerjakan soal berikut:
1. KPK dari 30 dan 40
2. KPK dari 12 dan 16
3. KPK dari 32 dan 24
4. KPK dari 45 dan 60
5. KPK dari 33 dan 75
6. KPK dari 60 dan 120 dan 225
Note : Materi ini saya pindahkan dari blog kumulasi saya.
Posting Komentar
Posting Komentar